• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Ditanya Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut 40 Juta, Erni Kabur

11 September 2025
/ HEADLINE, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut mencapai Rp 40 juta menjadi sorotan setelah tunjangan rumah dinas anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta dihapus. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus enggan mengomentari soal tunjangan tersebut.

Awalnya, Erni tengah berada di Kodim 0201/Medan, usai menghadiri acara TNI di Lapangan Benteng Medan. Selain Erni, Forkopimda lainnya turut menghadiri acara tersebut.

BacaJuga

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

Lalu, awak media mewawancarai Erni terkait dengan aksi-aksi yang terjadi di depan DPRD Sumut beberapa hari yang lalu. Erni pun mengatakan bahwa aksi-aksi tersebut kondusif.

“Di sini juga dalam penyampaian aksi yang beberapa kali saya terima berlangsung dengan tertib, aman. Terima kasih untuk teman-teman mahasiswa, elemen masyarakat yang telah menyampaikan aksinya dengan damai dan kondusif,” kata Erni, Rabu (10/9/2025).

Lalu, saat ditanya soal tunjangan DPRD Sumut yang menjadi sorotan, Erni enggan menanggapinya. Erni mengatakan hal tersebut tidak bisa dibahas saat itu. Politikus Golkar itu beralasan ingin ke dalam Kodim.

“Oh itu nggak di sini ya, kita mau ke dalam,” kata Erni sambil masuk ke dalam kodim.

Saat hendak pulang, awak media kembali mewawancarai Erni. Awalnya, Erni merespons soal laporannya di Polda Sumut. Erni pun menjelaskan soal laporan itu.

Namun, saat ditanya terkait tunjangan, Erni kembali tak merespons. Erni perlahan menutup pintu mobilnya dan pergi meninggalkan Kodim 0201 Medan.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika DPRD Sumut setuju, ia siap merubah peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur soal tunjangan itu.

“Kalau DPRD setuju, saya mau saja (merubah Pergub),” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (9/9).

Bobby menjelaskan jika tunjangan itu memang diatur oleh Pergub Nomor 7 tahun 2021. Namun besaran tunjangan itu disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim appraisal, hingga DPRD.

“Karena memang semuanya melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah nanti di daerah lain juga yang menyampaikan seperti itu di kabur juga ‘wah Pergub-nya membuat sekian’, itu memang angka yang sama-sama sudah melalui TAPD, sudah melalui tim appraisal, dan juga sudah sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Sehingga Pergub itu sendiri, kata Bobby, bisa saja diubah. Namun, harus kesepakatan bersama DPRD sehingga tidak ada muncul kemarahan.

“Jadi tadi kalau ditanya apakah bisa diubah, ya tentu kami mau saja merubah kalau memang dari appraisal dan dari DPRD nya sama-sama sepakat, nanti kalau kami merubah sendiri marah nanti,” tutupnya.

Untuk diketahui, anggota DPRD Sumut mendapat hak tunjangan rumah setiap bulannya. Tunjangan rumah anggota DPRD Sumut ini sebesar Rp 40 juta per bulan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur soal besaran hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Sumut.

“Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam peraturan yang dilihat, Senin (8/9).

Dalam Pasal 15 Ayat 1 dijelaskan jika Pemprov Sumut belum dapat menyediakan rumah dinas, maka diberikan tunjangan rumah dinas kepada anggota DPRD Sumut. Tunjangan itu diberikan setiap bulannya.

Kemudian di Pasal 15 Ayat 2 disebutkan jika besaran tunjangan rumah dinas harus berdasarkan asas kepatutan hingga standar harga setempat. Besaran tunjangan rumah untuk anggota dewan ini pun dibagi berdasarkan statusnya.

Tunjangan rumah untuk Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 60 juta, Wakil Ketua sebesar Rp 51 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 40 juta.

Ketua DPRD Sumut sendiri diketahui memiliki rumah dinas. Hal itu diketahui karena adanya penganggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut senilai Rp 1,2 miliar di laman SiRUP LKPP Sumut.(*)

Tags: #40 Juta#Erni#Rumah Dinas#TunjanganDPRD Sumut
Share129SendShare
Sebelumnya

Sahabat Begal Teman Sendiri, 3 Pelaku Masih Ingusan

Selanjutnya

City Gas Tour 2025 PGN Hadir di 4 Kota Sumatera, Dorong Pemanfaatan Energi Bersih Gas Bumi

BeritaLainnya

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
News

Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

22 Oktober 2025
News

Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP Diduga Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

16 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.