• Beranda
Sabtu, Oktober 17, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Ditanya Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut 40 Juta, Erni Kabur

11 September 2025
/ HEADLINE, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut mencapai Rp 40 juta menjadi sorotan setelah tunjangan rumah dinas anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta dihapus. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus enggan mengomentari soal tunjangan tersebut.

Awalnya, Erni tengah berada di Kodim 0201/Medan, usai menghadiri acara TNI di Lapangan Benteng Medan. Selain Erni, Forkopimda lainnya turut menghadiri acara tersebut.

BacaJuga

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Lalu, awak media mewawancarai Erni terkait dengan aksi-aksi yang terjadi di depan DPRD Sumut beberapa hari yang lalu. Erni pun mengatakan bahwa aksi-aksi tersebut kondusif.

“Di sini juga dalam penyampaian aksi yang beberapa kali saya terima berlangsung dengan tertib, aman. Terima kasih untuk teman-teman mahasiswa, elemen masyarakat yang telah menyampaikan aksinya dengan damai dan kondusif,” kata Erni, Rabu (10/9/2025).

Lalu, saat ditanya soal tunjangan DPRD Sumut yang menjadi sorotan, Erni enggan menanggapinya. Erni mengatakan hal tersebut tidak bisa dibahas saat itu. Politikus Golkar itu beralasan ingin ke dalam Kodim.

“Oh itu nggak di sini ya, kita mau ke dalam,” kata Erni sambil masuk ke dalam kodim.

Saat hendak pulang, awak media kembali mewawancarai Erni. Awalnya, Erni merespons soal laporannya di Polda Sumut. Erni pun menjelaskan soal laporan itu.

Namun, saat ditanya terkait tunjangan, Erni kembali tak merespons. Erni perlahan menutup pintu mobilnya dan pergi meninggalkan Kodim 0201 Medan.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika DPRD Sumut setuju, ia siap merubah peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur soal tunjangan itu.

“Kalau DPRD setuju, saya mau saja (merubah Pergub),” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (9/9).

Bobby menjelaskan jika tunjangan itu memang diatur oleh Pergub Nomor 7 tahun 2021. Namun besaran tunjangan itu disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim appraisal, hingga DPRD.

“Karena memang semuanya melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah nanti di daerah lain juga yang menyampaikan seperti itu di kabur juga ‘wah Pergub-nya membuat sekian’, itu memang angka yang sama-sama sudah melalui TAPD, sudah melalui tim appraisal, dan juga sudah sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Sehingga Pergub itu sendiri, kata Bobby, bisa saja diubah. Namun, harus kesepakatan bersama DPRD sehingga tidak ada muncul kemarahan.

“Jadi tadi kalau ditanya apakah bisa diubah, ya tentu kami mau saja merubah kalau memang dari appraisal dan dari DPRD nya sama-sama sepakat, nanti kalau kami merubah sendiri marah nanti,” tutupnya.

Untuk diketahui, anggota DPRD Sumut mendapat hak tunjangan rumah setiap bulannya. Tunjangan rumah anggota DPRD Sumut ini sebesar Rp 40 juta per bulan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur soal besaran hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Sumut.

“Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam peraturan yang dilihat, Senin (8/9).

Dalam Pasal 15 Ayat 1 dijelaskan jika Pemprov Sumut belum dapat menyediakan rumah dinas, maka diberikan tunjangan rumah dinas kepada anggota DPRD Sumut. Tunjangan itu diberikan setiap bulannya.

Kemudian di Pasal 15 Ayat 2 disebutkan jika besaran tunjangan rumah dinas harus berdasarkan asas kepatutan hingga standar harga setempat. Besaran tunjangan rumah untuk anggota dewan ini pun dibagi berdasarkan statusnya.

Tunjangan rumah untuk Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 60 juta, Wakil Ketua sebesar Rp 51 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 40 juta.

Ketua DPRD Sumut sendiri diketahui memiliki rumah dinas. Hal itu diketahui karena adanya penganggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut senilai Rp 1,2 miliar di laman SiRUP LKPP Sumut.(*)

Tags: #40 Juta#Erni#Rumah Dinas#TunjanganDPRD Sumut
Share130SendShare
Sebelumnya

Sahabat Begal Teman Sendiri, 3 Pelaku Masih Ingusan

Selanjutnya

City Gas Tour 2025 PGN Hadir di 4 Kota Sumatera, Dorong Pemanfaatan Energi Bersih Gas Bumi

BeritaLainnya

News

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

24 September 2026
Ketua Umum DPP Perjuangan Rakyat Nusantara, KP Norman Hadinegoro.
News

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

15 September 2026
News

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
News

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
News

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

21 Agustus 2026
News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.