• Beranda
Kamis, Juni 4, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

BD Sabu Ditangkap Polres Binjai

11 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, seorang pria berinisial DH (39) yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap di Jalan Danau Poso Km. 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda Eddy Supratman SH langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

BacaJuga

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

Saat berada di TKP, petugas melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan tangan kanan menggenggam plastik putih. Saat dihampiri, pria tersebut sempat mencoba menghindar dengan menyeberang jalan, namun berkat kesigapan tim, ia berhasil diamankan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,45 gram,
1 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 unit timbangan digital.

Tersangka DH kini diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo SH SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

Tags: #Polres BinjaiSabu
Share129SendShare
Sebelumnya

Bakar Rumah Warga, M Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Selanjutnya

Bandar Sabu Asal Binjai ‘GOL’ di Tangan Polres Simalungun

BeritaLainnya

Presiden RI Prabowo Subianto secara daring meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di 1.061 titik di Indonesia, Sabtu (16/5/2026).
News

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Belum Kelar, Konten Sudah Keluar: GPA Medan Semprot Wali Kota soal Komunitas Lari di Stadion Teladan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gercep Wali Kota Medan soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.