• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

BD Sabu Ditangkap Polres Binjai

11 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, seorang pria berinisial DH (39) yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap di Jalan Danau Poso Km. 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda Eddy Supratman SH langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

Saat berada di TKP, petugas melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan tangan kanan menggenggam plastik putih. Saat dihampiri, pria tersebut sempat mencoba menghindar dengan menyeberang jalan, namun berkat kesigapan tim, ia berhasil diamankan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,45 gram,
1 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 unit timbangan digital.

Tersangka DH kini diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo SH SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

Tags: #Polres BinjaiSabu
Share129SendShare
Sebelumnya

Bakar Rumah Warga, M Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Selanjutnya

Bandar Sabu Asal Binjai ‘GOL’ di Tangan Polres Simalungun

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
News

Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

22 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.