MEDAN. Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Musala selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Musala selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,” kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, Kamis (19/2/2026).
Ditambahkan Ardian Surbakti, Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Musala untuk rekening bulan April 2026.
“Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Musala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deliserdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” ujar Ardian Surbakti.
Menurut Ardian Surbakti, dispensasi selama bulan Ramadan terhadap Masjid dan Musala merupakan keputusan rutin tahunan datangnya bulan suci Ramadan yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian syiar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan salat di Masjid dan Musala meningkat selama bulam Ramadan.
“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadan, Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Masjid dan Musala. Mudah-mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” ujar Ardian Surbakti.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Musala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di Masjid dan Musala seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktivitas ibadah jika tidak dilaporkan.
“Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadan agar segera melaporkan jika terjadi air di Masjid dan Musala keruh, kotor dan mati ke call center 1500922 agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,” ujar Lokot Parlindungan Siregar.
(TRS)







