• Beranda
Jumat, April 17, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik

Fraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan

10 Februari 2025
/ Politik
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Pemerintah Kota Medan akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Keputusan ini diambil karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

BacaJuga

Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan, Teruji dengan Kepercayaan Partai

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

Menurut Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan yang dibacakan Dame Duma Sari Hutagalung dalam pandangan umum atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin (10/2/2025), pencabutan Perda ini tidak boleh menghambat komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memenuhi 20% ruang terbuka hijau publik.

Fraksi Gerindra juga berharap Peraturan Walikota nantinya akan memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan ruang terbuka hijau di Kota Medan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan atas revitalisasi Lapangan Merdeka yang telah mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau.

Namun, Fraksi Gerindra berharap agar revitalisasi tersebut segera diselesaikan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. (Red)

Tags: DPRD MedanFraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan
Share129SendShare
Sebelumnya

Janses Simbolon Sebut Perda 2 Tahun 2015 tidak Relevan

Selanjutnya

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas – Zakiyuddin Sebagai Wali Kota & Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

BeritaLainnya

Hasyim SE
Politik

Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan, Teruji dengan Kepercayaan Partai

13 April 2026
Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed
Politik

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

18 Januari 2026
Politik

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

24 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Politik

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

15 Oktober 2025
Hasyim SE
Politik

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

10 Oktober 2025
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H
Politik

Pansus KTR, Pemasangan Iklan Rokok Radius 500 Meter dari Sekolah dan Lokasi Anak Bermain

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Mobile Legends

    Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Pemprov Sumut Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.