• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

19 Februari 2025
/ News
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (19/2/2025).

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (19/2/2025). Foto/BITV Online

323
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan, Ita dan Alwin sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Tangan keduanya juga sudah diborgol.

BacaJuga

PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

Ita dan Alwin diproses KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa (14/1) lalu.

Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu.

Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sumber: CNNIndonesia.com

Share129SendShare
Sebelumnya

Kajati Sumut Terima Penghargaan Satker Berpredikat WBK Tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI

Selanjutnya

Sehari Sebelum Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Hasil Revitalisasi Lapangan Merdeka

BacaJuga

PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan
News

PTPN IV: Rp150 Ribu Bisa Beli Karbon Selamatkan Lingkungan

2 September 2025
Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Sumatera Utara (Sumut) Bobby Christian Halim SH MH CPM
News

Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

31 Agustus 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame
News

Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

25 Agustus 2025
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian
News

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

18 Agustus 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, bersama Kapodasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, memimpin langsung pembongkaran tempat hiburan malam, Marcopolo di Kota Binjai, Kamis (14/08/2025) Diskominfo Sumut
News

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba

14 Agustus 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi SH.
News

Sertifikat HGB Diakui BPN, PT Pataka Minta Warga Buktikan Klaim Lahan – Kuasa Hukum Desak Proses Hukum dan Peringatkan Hukuman Maksimal bagi Pelanggar

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024: Ajang Penghargaan Inklusif untuk “Planters Tangguh” dari Kebun hingga Pabrik

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In