• Beranda
Kamis, September 10, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Edukasi

Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

12 Februari 2025
/ Edukasi
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP 2023 guna mendorong agar dalam praktiknya tercipta keseragaman dan konsisten dalam penerapan KUHP 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH saat membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas JPU Menyongsong Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/2/2025).

BacaJuga

Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanggamus Siap Dampingi Warga Tak Mampu di Persidangan

“Melalui pemahaman yang baik tentang KUHP 2023, Kejaksaan RI dapat menjadi motor penggerak dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Untuk itu Kejati Sumut melakukan langkah strategis dengan mensosialisasikan KUHP 2023 kepada seluruh Kejari di wilayah Sumatera Utara guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jaksa dalam menjalankan tugasnya serta memastikan penerapan KUHP 2023 dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap dari hasil pembahasan dan diskusi tentang KUHP 2023 ini, APH di wilayah Kejati Sumut memiliki paradigma yang sama untuk menciptakan sinergi penegakan hukum terhdap KUHP 2023 serta mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi pembuat UU dan harapan masyarakat luas.

Bimtek yang dihadiri Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH sebagai Ketua Panitia, Asintel Adri Ridwan, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH, Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar,SH,MH dan Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH, serta Kabag TU, para Kajari se-Sumatera Utara, para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemateri yang diundang adalah Dr. Marlina, SH, MHum dengan materi berjudul “Penerapan Sanksi dalam UU No.1 Tahun 2023 dalam Perspektif tugas Penuntutan”. Kemudian pemateri Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH., M.Hum dengan judul “Penerapan Hukum Adat atau Living Law di Provinsi Sumatera Utara dalam UU No.1 Tahun 2023 (Norma dan Sanksi)”.

Secara khusus, Rosnidar Sembiring menyampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan atas penerapan sanksi hukum adat menjadi suatu yang penting dalam kehidupan masyarakat adat, sebab dengan sanksi adat, maka dapat terkonstruksi atau tercipta keseimbangan dan harmonisasi hukum dan sosial, kepentingan antara golongan manusia dan perorangan, antara persekutuan (kelompok) dan masyarakat luas yang merupakan dasar dari alam pikiran tradisional bangsa Indonesia.

Setelah menyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut. Di akhir kegiatan, Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang berharap seluruh peserta Bimtek mendapat wawasan baru dan pengetahuan baru yang bisa dibagikan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing.

(mdc/zan)

Tags: Bimtek UU No.1 Tahun 2023Kejati SumutKUHP
Share130SendShare
Sebelumnya

Viral Joget-Joget di MTQ Medan Kota, Komisi I DPRD Medan Minta Wali Kota Evaluasi Camat

Selanjutnya

Dor! Maling Sepeda Motor di Kawasan Parkiran Tiara Conventoin Centre Tersungkur

BeritaLainnya

Edukasi

Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

2 April 2026
Universitas Negeri Medan (UNIMED)
Edukasi

Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

2 Februari 2026
Edukasi

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Tanggamus Siap Dampingi Warga Tak Mampu di Persidangan

21 September 2025
Edukasi

Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

19 September 2025
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Yayasan Pendidikan Riad Madani, Selasa (16/9/2025).
Edukasi

Kejati Sumut Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan Riad Madani

18 September 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (17/9). Hal tersebut dilakukan terkait Sumut yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Foto/Diskominfo Sumut
Edukasi

Pemprov Sumut Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias

17 September 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.