• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Dor! Maling Sepeda Motor di Kawasan Parkiran Tiara Conventoin Centre Tersungkur

12 Februari 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Tim Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial J (32).

Warga Jalan Kemenangan Sari III Kel.Tj Sari Kec.Medan Selayang itu tersungkur akibat peluru bersarang di kakinya lantaran berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti hasil curian.

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV Dusun VI Kec.Patumbak Deliserdang.

Korban melaporkan sepeda motor Yamaha N Max miliknya telah hilang dari parkiran di depan Tiara Conventoin Centre pada hari Sabtu 25 Januari 2025 pukul 16.00 wib.

Dari hasil penyelidikan, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Medan baru Iptu Dian P Simagunsong dan Panit 3 Unit Reskrim Ipda Khairi Maulana berhasil mengetahui pelaku sedang berada di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec. Medan Petisah.

“Informasi itu sigap direspons oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 11 Februari 2025 di Jalan Listrik Kel.Madras Hulu Kec.Medan Petisah,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Kompol Hendrik menjelaskan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang dengan panggil RET (DPO) di wilayah Padang Bulan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian. Namun pelaku tiba-tiba melawan dan mencoba kabur dengan menendang petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan perawan di RS. Bhayangkara, pelaku diboyong ke kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) buah baju dan celana yang di gunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya dan 1 (satu ) lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB,” pungkasnya.

(mdc/red)

Tags: Kawasan ParkiranMaling Sepeda MotorTersungkurTiara Conventoin Centre
Share129SendShare
Sebelumnya

Kejati Sumut Gelar Bimtek UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Selanjutnya

Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.