• Beranda
Selasa, Mei 5, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Sumut

Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

4 Mei 2026
/ Sumut
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Polemik dualisme kepengurusan di Shri Mariamman Kuil Kota Medan kembali menjadi sorotan. Kali ini, sikap Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dipertanyakan karena dinilai tidak konsisten dalam menangani dualisme kepengurusan tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan perbedaan perlakuan antara dua kubu, yakni pihak Rapat Umum Luar Biasa (RULB) dan pihak Musyawarah Luar Biasa (MLB).

BacaJuga

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

112 Berkas Calon Anggota KI Sumut Mulai Diverifikasi

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan 1447 H

Pada pelaksanaan RULB, Pembimas Hindu diketahui tidak diundang, namun Sebaliknya, pada pelaksanaan MLB yang digelar pada 17 Maret 2026 di Medan, Pembimas Hindu diundang secara resmi, hadir, bahkan memberikan sambutan.

Namun, kejanggalan mulai terlihat pasca kegiatan tersebut.

Pembimas Hindu sempat menginisiasi mediasi antara kedua belah pihak, dengan mengirimkan undangan resmi kepada RULB dan MLB. Dalam pelaksanaannya, hanya pihak MLB yang hadir dan menunjukkan itikad baik dengan datang langsung ke kantor Bimas Hindu.

Sementara itu, pihak RULB justru tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif, bahkan disebut menyampaikan adanya penundaan mediasi secara sepihak.

Lebih lanjut, Pembimas Hindu saat itu menyampaikan bahwa mediasi akan dijadwalkan ulang dalam waktu sekitar dua minggu. Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum terealisasi, dan pihak MLB tidak pernah kembali dipanggil untuk proses mediasi lanjutan.

Ironisnya, di tengah belum terlaksananya mediasi tersebut, Pembimas Hindu justru melakukan kunjungan ke Shri Mariamman Kuil untuk menemui pihak RULB. Kunjungan ini, sebagaimana dikutip dari publikasi resmi media sosial Bimas Hindu, disebut sebagai bagian dari Koordinasi.

Langkah ini pun memunculkan tanda tanya besar.

Dalam situasi dualisme kepengurusan, seharusnya pendekatan dilakukan secara adil dan proporsional, terutama kepada pihak yang kooperatif dan aktif memenuhi undangan resmi. Namun yang terjadi, justru pihak yang sebelumnya tidak menghadiri mediasi yang didatangi secara langsung.

“Ini menjadi pertanyaan serius. Mengapa pihak yang tidak kooperatif justru didatangi, sementara pihak yang hadir dan mengikuti prosedur tidak mendapatkan tindak lanjut?” ujar Pimpinan Pengurus MLB Kepada Awak Media

Di sisi lain, pihak MLB diketahui telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk pengajuan rekomendasi nama kepengurusan. Berkas yang diajukan sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan Surat Edaran Dirjen Bimas Hindu No. 375 tahun 2024.

Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum juga ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi. Sebaliknya, pihak MLB justru menerima pemberitahuan bahwa berkas masih dalam tahap verifikasi, tanpa kejelasan batas waktu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan umat

Apakah mekanisme di Bimas Hindu memang mensyaratkan proses verifikasi berlarut-larut meskipun seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap?

Ataukah terdapat faktor lain yang menyebabkan lambannya penerbitan rekomendasi tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pembimas Hindu belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait keterlambatan mediasi maupun proses administrasi yang tengah berjalan.

Situasi ini diharapkan segera mendapatkan kejelasan, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kondusivitas umat Hindu di Kota Medan.

Tags: Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil
Share136SendShare
Sebelumnya

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

BeritaLainnya

Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan berkas yang dikirim pendaftar di Aula Trasparasi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Kamis (23/4/2026). Ini ditandai dengan pembukaan kotak pendaftaran administrasi oleh Timsel dan Pansel KI Provinsi Sumut
Sumut

112 Berkas Calon Anggota KI Sumut Mulai Diverifikasi

24 April 2026
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti
Sumut

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan 1447 H

20 Februari 2026
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para Bupati dan Walikota Se-Kepulauan Nias melaksanakan gerakan Kurve di Pantai Sorake Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/2/2026). Foto/DiskominfoSumut
Sumut

Pimpin Gerakan ASRI di Sorake, Bobby Nasution Tekankan agar Rutin Dilakukan

14 Februari 2026
rimob Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi warga terdampak banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (18/1/2026).
Sumut

Personel Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya Pascabanjir di Tolang Julu

18 Januari 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution  bersama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu melakukan peninjauan lahan rencana pembangunan rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (27/12/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan186 KK Korban Banjir Tapsel Diberikan Tempat Tinggal Gratis

28 Desember 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.