• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
/ Hukum
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

1.4k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM | MEDAN. Keseriusan dalam menekan angka kriminalitas kembali ditunjukkan Polsek Sunggal. Dalam kurun waktu sebulan penuh pada Oktober 2025, 18 kasus berhasil diungkap, 5 jenis kejahatan tindak pidana dengan menjaring 24 tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

“Kami berhasil mengungkap beberapa jenis kasus kejahatan, diantaranya ada 5 jenis kejahatan yang berhasil kami ungkap. Yang pertama curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat-surat dan premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K.,M.H telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk menekan angka kriminalitas yang ada.

“Sesuai dengan arahan pimpinan kita, gimana saat sekarang ini kita harus bisa menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dengan melakukan tindakan- tindakan pengungkapan kasus,” jelasnya.

Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E., selama bulan Oktober 2025, pihaknya telah menangani laporan polisi sebanyak 18 kasus.

“Dari berbagai kasus ini, ada 18 laporan polisi. Terkait pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka 24 orang. Jadi semua ini berbagai jenis kasus kita ungkap selama bulan Oktober 2025,” terangnya.

Pada 5 jenis kasus yang berhasil diungkap, terdapat 1 kasus yang menonjol dan menjadi prioritas Polsek Sunggal. Kasus tersebut mengarah pada tindak pidana curanmor.

“Dari 24 tersangka yang kita amankan ini didominasi oleh kasus curanmor,’ tutup Bambang.

Pada moment Peringatan hari sumpah pemuda Ke-79 tahun 2025 ini menjadi penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan terus melakukan pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

(TRS)

Tags: 18 KASUSCURANMORPOLSEK SUNGGAL
Share130SendShare
Sebelumnya

KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi

Selanjutnya

Gubernur Termuda di Indonesia Beri Pesan Ini di Hari Sumpah Pemuda

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Gubernur Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.