• Beranda
Selasa, September 1, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Curi HP, Tiodor Bobok di Sel Polsek Medan Baru

16 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Tiodor Simatupang (34) terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Medan Baru. Pasalnya, Tiodor ketahuan mencuri Handphone (HP) di Salon Suany Jalan Jamin Ginting No 495, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Tiodor menjalankan aksinya pada Sabtu (13/9/2025) kemarin.

BacaJuga

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan mengatakan, pencurian berawal ketika pelaku yang merupakan warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mendatangi Salon Suany.

Pelaku bertanya, apakah ia bisa mencuci rambut.

Petugas salon, Juliana Sirait (29) yang kebetulan lagi bertugas lantas menyambut Tiodor.

Juliana kemudian mempersilakan Tiodor untuk berbaring di kursi yang sudah disediakan.

Singkat cerita, setelah selesai rambutnya dikeramas, pelaku hendak pulang.

Namun ia melihat ada HP di meja kasir yang tergeletak.

Karena ada kesempatan, pelaku pun kemudian mencuri HP milik korban.

“Setelah kejadian korban baru sadar HP miliknya raib,” kata Iptu PM Tambunan, Selasa (16/9/2025).

Korban kemudian memriksa CCTV yang ada di dalam salon.

Alhasil, diketahui bahwa Tiodor Simatupang lah pelakunya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Tak butuh waktu lama, Tiodor Simatupang kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (13/9/2025) kemarin.

“Dari keterangan pelaku, hp korban sudah dijual kepada laki-laki di kawasan jalan Pancing seharga Rp 150 ribu. Hasil penjualan itu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata Tambunan.

Dalam perkara ini, Tiodor Simatupang dijerat atas Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(red)

Tags: #HP#Polsek Medan Baru#Tiodor
Share130SendShare
Sebelumnya

LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

Selanjutnya

Wali Kota Tebingtinggi Tinjau Pasar Inpres, Tegaskan tidak ada Relokasi Pedagang

BeritaLainnya

News

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

21 Agustus 2026
News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Presiden RI Prabowo Subianto secara daring meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di 1.061 titik di Indonesia, Sabtu (16/5/2026).
News

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Sediakan 3.124 Kursi Jalur SNBP 2026

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Unimed Gelar Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Portofolio Seni dan Olahraga Jalur SNBT 2026

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.