• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Curi HP, Tiodor Bobok di Sel Polsek Medan Baru

16 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Tiodor Simatupang (34) terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Medan Baru. Pasalnya, Tiodor ketahuan mencuri Handphone (HP) di Salon Suany Jalan Jamin Ginting No 495, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Tiodor menjalankan aksinya pada Sabtu (13/9/2025) kemarin.

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan mengatakan, pencurian berawal ketika pelaku yang merupakan warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mendatangi Salon Suany.

Pelaku bertanya, apakah ia bisa mencuci rambut.

Petugas salon, Juliana Sirait (29) yang kebetulan lagi bertugas lantas menyambut Tiodor.

Juliana kemudian mempersilakan Tiodor untuk berbaring di kursi yang sudah disediakan.

Singkat cerita, setelah selesai rambutnya dikeramas, pelaku hendak pulang.

Namun ia melihat ada HP di meja kasir yang tergeletak.

Karena ada kesempatan, pelaku pun kemudian mencuri HP milik korban.

“Setelah kejadian korban baru sadar HP miliknya raib,” kata Iptu PM Tambunan, Selasa (16/9/2025).

Korban kemudian memriksa CCTV yang ada di dalam salon.

Alhasil, diketahui bahwa Tiodor Simatupang lah pelakunya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Tak butuh waktu lama, Tiodor Simatupang kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (13/9/2025) kemarin.

“Dari keterangan pelaku, hp korban sudah dijual kepada laki-laki di kawasan jalan Pancing seharga Rp 150 ribu. Hasil penjualan itu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata Tambunan.

Dalam perkara ini, Tiodor Simatupang dijerat atas Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(red)

Tags: #HP#Polsek Medan Baru#Tiodor
Share130SendShare
Sebelumnya

LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

Selanjutnya

Wali Kota Tebingtinggi Tinjau Pasar Inpres, Tegaskan tidak ada Relokasi Pedagang

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bank Sumut Catat Kinerja Keuangan Solid hingga Agustus 2025, Laba Bersih Sebesar Rp455 miliar

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.