• Beranda
Minggu, Oktober 25, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

5 September 2025
/ Hukum
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok @obrolan_medan ke SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP: STTLP/B/1436/VIII/2025/ SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Agustus 2025. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) yang telah merugikan nama baik institusi.

Laporan ini dipicu oleh sebuah postingan di kedua akun tersebut yang menarasikan seolah- olah tengah terjadi konflik internal di dalam tubuh Yayasan APIPSU selaku yayasan yang menaungi Universitas Tjut Nyak Dhien.

BacaJuga

Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien, Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, S.Si., M.Si., dengan tegas membantah narasi tersebut. Dalam keterangannya, UTND memastikan bahwa kondisi di lingkungan Yayasan APIPSU dan universitas berjalan kondusif dan tidak ada konflik internal seperti yang diberitakan dalam konten akun @obrolan_medan.

Postingan tersebut dinilai sangat merugikan karena berpotensi menggiring opini publik secara negatif dan merusak citra universitas yang telah dibangun selama ini.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak universitas ternyata telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara persuasif. Melalui Departemen Hukum, Denni Satria Pradifta, S.H., M.H., pihak universitas telah melayangkan surat peringatan resmi kepada pemilik atau pengelola akun @obrolan_medan.

“Kami telah secara resmi memberikan peringatan untuk meminta pemilik akun tersebut menghapus konten video yang tidak berdasar itu. Namun, sangat disayangkan peringatan dari kami tidak diindahkan sama sekali,” ujar Denni.

Langkah tegas melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang akhirnya diambil karena pengelola akun dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi maupun menghapus postingan yang meresahkan tersebut.

Menanggapi hal ini, Penasihat Hukum Universitas Tjut Nyak Dhien, Munawar Sadzali, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah pelaporan ini adalah upaya hukum yang terukur untuk melindungi marwah dan nama baik Universitas.

“Langkah pelaporan ini adalah upaya hukum yang harus kami tempuh. Postingan tersebut patut diduga jelas memenuhi unsur tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengabaian terhadap somasi yang kami kirimkan juga menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pengelola akun tersebut untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Munawar.

Hal senada juga disampaikan oleh Asril Arianto Siregar, S.H., M.H., yang juga merupakan Penasihat Hukum UTND. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.

“Kebebasan berekspresi di media sosial haruslah bertanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, apalagi bersifat fitnah, dapat merusak reputasi sebuah institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pengelola akun media sosial lainnya untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyajikan konten kepada publik,” tegas Asril.

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memulihkan nama baik institusi serta memberikan kepastian hukum. (Red)

Tags: Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal YayasanUniversitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan
Share130SendShare
Sebelumnya

Penuh Keakraban, Dandim 0424 Tanggamus Gelar Tatap Muka Dengan Perwakilan Organisasi Wartawan

Selanjutnya

INALUM Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batubara

BeritaLainnya

Hukum

Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual di Kawasan EJIP Cikarang, Korban Laporkan Ketua Serikat Pekerja

17 Oktober 2026
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

17 Oktober 2026
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal, Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO

12 September 2026
Hukum

Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh Disorot, Aktivis Dorong Kejati Usut

11 September 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Paripurna DPRD Medan terkait Reses, Masyarakat Dapil V Kota Medan Soroti Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Soal Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa, Begini Kata Legislator DPRD Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.