• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama

7 Juni 2025
/ Hukum
Kejari Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Dugaan Penipuan Investasi : Bolak-balik BAP Lama
324
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

‎MEDAN – Fitryah (41), korban dugaan penipuan investasi bodong dengan tersangka Sr alias LH yang dilaporkan melalui LP/528/III/2019/SPKT tanggal 8 Maret 2019, masih meradang.

Meski sudah memenangkan pra peradilan dengan dibatalkannya SP3 kasus tersebut, namun upaya korban mencari keadilan masih terkatung-katung.

BacaJuga

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

Kasus ini memang sempat dI-SP3-kan Polrestabes Medan. Korban kemudian mengajukan pra peradilan atas putusan ini.

Tiga tahun lalu, Majelis Hakim Pra Peradilan Pengadilan Negeri Medan melalui putusan Praperadilan Nomor : 3/Pid.Pra/2022/PN Medan, menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan LP/528/III/2019/SPKT, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum serta menolak eksepsi Kapolrestabes Medan seluruhnya selaku termohon.
‎
‎Dan dalam pokok perkara mengabulkan pra peradilan untuk seluruhnya dan menyatakan surat ketetapan Nomor : S. TAP/539-b/X/RES 1.11/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021, tidak sah.
‎
‎Alhasil, hakim memutuskan termohon melanjutkan penyidikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan tersangka Sr alias Lh segera diproses untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
‎
‎Namun hingga kini berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-19) meski penyidik Tipiter Polrestabes Medan telah melengkapi berkas penyidikan sesuai petunjuk jaksa peneliti berkas Kejari Medan.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasi Pidum, Deny Marincka mengaku jauh sebelum dia menjabat, berkas perkara sudah bergulir dan pihaknya telah memberikan petunjuk ke penyidik untuk melengkapi alat bukti perkara.
‎
‎”Petunjuk hanya satu kali dan apabila penyidik belum bisa memenuhi petunjuk maka dilakukan koordinasi. Jika hasil koordinasi, penyidik tidak dapat memenuhi, maka berkas dikembalikan untuk menentukan sikap,” kata Deny Marincka, Senin (2/6/2025).
‎
‎Deny Marincka menjelaskan bahwa penyidik Polrestabes Medan sudah bolak balik melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi berkas yang dikirim malah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama atau yang sudah dihentikan (SP3).
‎
‎”Tim jaksa yang menangani kasus ini sampai 4 kali berganti, mulai Jaksa Evie Panggabean, Novita, Putra, Sopyan dan Reza. Cuma SPDP yang baru, tetapi isi BAP itu-itu saja,” ujar Deny Marincka selaku Jaksa Pengendali Perkara Pidana (Dominus Litis).
‎
‎Deny tak dapat menjawab lebih jauh saat disinggung kemungkinan jaksa mengambil alih penyidikan tambahan.
‎
‎”Penyidik tunggal itu hanya Polri. Mana mungkin kami melakukan penyidikan tambahan sementara tidak memiliki  kewenangan penyidikan pidana umum, kecuali perkara korupsi,” kata Deny.
‎
‎Deny membantah indikasi peran serta keterlibatan jaksa lama untuk mempengaruhi pendapat jaksa peneliti berkas ketika ekspose berlangsung di Kejari Medan sejak berkas dilimpahkan penyidik.
‎
‎”Tujuan ekspose itu mendengarkan sejumlah pendapat dan masukan dalam menentukan sikap. Adapun keterlibatkan jaksa lama dan mengundang para pihak untuk lebih transparan,” jawab Deny.
‎
‎Sr alias LH ditetapkan menjadi tersangka pada 27 Februari 2023 tetapi tidak ditahan.
‎
‎Adapun kerugian korban berupa kartu kredit ANZ, City Bank, BCA, Ringgit Malaysia RM 13.000, Dolar Singapore $ 2,00. Cina Dolar RMB Yuan 10.000, Rante + mainan liontin 25 gram, Gelang tangan 20 gram, rantai tangan 30 gram dan 20 gram.
‎
‎Dari penuturan suami korban, ada beberapa lagi korban yang mengalami kerugian. Para korban merugi mulai satu miliar hingga dua miliar rupiah, tetapi enggan melaporkan lantaran pesimis kasus ini terselesaikan.

“Seperti halnya laporan kami, yang sejak tahun 2019 lalu hingga kini masih buntu. Seharusnya jaksa dapat membantu penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua prosedur dipenuhi dengan baik tanpa kesalahan prosedur,” kata suami Fitryah kepada wartawan. (Red)

Share130SendShare
Sebelumnya

PT Pegadaian Hadirkan Program Badai Emas Pegadaian 2025

Selanjutnya

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

BacaJuga

Praktisi hukum, Dedi Suheri
Hukum

Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

6 Juli 2025
PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang
Hukum

PW IPA Sumut Unjuk Rasa Soal Penurunan Drastis LHKPN Ketua DPRD Deliserdang

4 Juli 2025
Hukum

Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar dari Dugaan Korupsi ADD

23 Juni 2025
Hukum

Gara-gara Anak Usil, Orang Tua Jadi Korban , Kejati Sumut Selesaikan Perkara dengan RJ

23 Juni 2025
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).
Hukum

Minta Segera Olah TKP, Kuasa Hukum 4 Pekerja Penarikan Mobil : Dari Video Sudah Jelas Siapa yang Merampas HP

7 Juni 2025
Polsek Pagar Merbau Razia Galian C Bantaran Sungai Ular, Bukti Nyata Tidak Ada Terima Upeti
Hukum

Polsek Pagar Merbau Razia Galian C Bantaran Sungai Ular, Bukti Nyata Tidak Ada Terima Upeti

22 Mei 2025

Populer

  • Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Kami Siap Jadi Pelopor

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mantan Kapolres Dituding Terlibat Kasus Korupsi Kadis PUPR, Dedi Suheri : Itu Berita Hoax

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Optimalisasi Lahan Tidur di Kebun Teh Bah Butong PTPN IV Regional II Telah Melalui Kajian Mendalam

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Arab Saudi Cs Marah Iran Gempur Pangkalan Militer AS di Qatar

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In