• Beranda
Senin, Maret 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Sumut

Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

10 April 2025
/ Sumut
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin Rapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin Rapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Perdana Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025).

BacaJuga

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan 1447 H

Pimpin Gerakan ASRI di Sorake, Bobby Nasution Tekankan agar Rutin Dilakukan

Personel Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya Pascabanjir di Tolang Julu

Effendy Pohan menyampaikan, pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Sumut berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut No. 1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Pada Gugus Tugas tersebut, Gubernur Sumut sebagai Ketua I, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD Sumut sebagai Ketua II, Polda Sumut sebagai Ketua Harian dan Sekdaprov Sumut sebagai Wakil Ketua Harian. Sementara keanggotaan pada Gugus Tugas ini yakni dari unsur instansi vertikal, penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya.

“Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, Gugus Tugas ini dibentuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja, namun dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir. Kita harapkan dengan rapat ini dapat masukan dari segala unsur yang ada,” ucap Effendy Pohan.

Disampaikan juga, Provinsi Sumut sendiri merupakan provinsi yang sangat rentan terjadinya TPPO, karena letak wilayah dan geografis yang memiliki banyak ‘jalan tikus’, yang kerap dimanfaatkan para agen ilegal untuk menyeludupkan pekerja migran melalui jalur laut.

“Jelang Lebaran kemarin kita telah memulangkan korban TPPO sebanyak 186 orang. Pada rapat ini kita membahas apa tindakan kita selanjutnya, bagaimana korban dan siapa yang telah mengirim mereka ini untuk bekerja di luar negri,” katanya.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO diwakili Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta Polda Sumut AKBP P Samosir mengatakan, Polda Sumut sendiri telah melakukan penegakan hukum, serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dengan masalah ini.

“Masalah utama yang terjadi warga yang berminat kerja ke luar negeri ini karena sulitnya mencari kerja di daerah dan tergiur dengan iming-iming gaji yang lebih besar, yang didapatkan disana melalui jalur ilegal,” katanya.

Untuk mengantisipasi pekerja migran ilegal ini, Polda Sumut berharap pemerintah segera mencari solusi bagaimana mempermudah segala urusan baik administrasi dan juga lainnya, agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat terjamin, baik keamanan dan juga legalitasnya.

(mdc/mz)

Tags: Gugus Tugas PencegahanPemprov SumutPenanganan TPPO
Share129SendShare
Sebelumnya

Kabar Duka! Titiek Puspa Tutup Usia di Usia 87 Tahun

Selanjutnya

Telkomsel Surprise Deal: Nelpon hingga 20.000 Menit ke Semua Operator

BeritaLainnya

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti
Sumut

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan 1447 H

20 Februari 2026
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para Bupati dan Walikota Se-Kepulauan Nias melaksanakan gerakan Kurve di Pantai Sorake Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/2/2026). Foto/DiskominfoSumut
Sumut

Pimpin Gerakan ASRI di Sorake, Bobby Nasution Tekankan agar Rutin Dilakukan

14 Februari 2026
rimob Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi warga terdampak banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (18/1/2026).
Sumut

Personel Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya Pascabanjir di Tolang Julu

18 Januari 2026
Gubernur Sumut Bobby NasutionĀ  bersama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu melakukan peninjauan lahan rencana pembangunan rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (27/12/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan186 KK Korban Banjir Tapsel Diberikan Tempat Tinggal Gratis

28 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution bersama Forkopimda Sumut melakukan Peninjauan Arus Mudik Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Kereta Api Jalan Stasiun Kereta Api Medan, Rabu (24/12/2025). Foto/Diskominfo SumutĀ 
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru

24 Desember 2025
Sumut

Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

24 Desember 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Forum Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Ormas Islam dan Pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai memberi peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sekitaran Jalan M Nawi Harahap, Bahagia By Pass dan Jalan Turi.

    Wali Kota Medan Didesak Tutup Pedagang Daging Babi di Tempat Umum

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Setahun Kepemimpinan Rico-Zaki Tuai Apresiasi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.