• Beranda
Senin, Mei 25, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Bapak dan Anak Kompak Bunuh Sopir Taksi Online

12 April 2025
/ Hukum
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua pelaku.

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Polisi terpaksa tembak kedua kaki bapak dan anak pelaku pembunuhan sopir taksi online Michael Frederick Pakpahan (25), yang jasadnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kedua bapak anak itu yakni K (50) dan AP (24), warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini terpaksa dilumpuhkan pakai timah panas di kakinya.

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kronologinya, bahwa kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025). Keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan untuk bepergian.

Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.

Saat itu, tersangka K sudah mempersiapkan alat palu dan goni besar untuk digunakan membungkus jenazah korban. Sedangkan tersangka AP mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

“Keduanya mempersiapkan alat untuk membunuh korban, tersangka K menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka AP menyiapkan sarung,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).

Pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu. Kemudian AP memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan ponsel tersangka K.

Sekira pukul 24.00 WIB, taksi online dengan mobil Toyota Rush berwarna hitam tiba di tempat kedua tersangka menunggu.

Selanjutnya tersangka K dan AP masuk ke dalam mobil. K duduk di samping supir dan AP duduk di belakang supir.

Lalu Sopir mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom. Setibanya di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf 1 17 Kecamatan Sunggal, Kota Medan, tiba-tiba tersangka AP meminta sopir berhenti. AP beralasan sedang menunggu temannya, lalu ia berpura-pura menelepon.

Pada saat korban sedang mengamati handphone-nya, tersangka AP langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya.

Kemudian tersangka K langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala korban sebanyak tiga kali. Sarung yang menjerat leher korban tidak bisa dilepas sampai korban terkulai lemas.

Tersangka AP memindahkan korban ke kursi tengah sambil menarik sarung yang berada di leher korban.

Selanjutnya tersangka AP pindah ke kursi sopir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang, untuk membuang jenazah korban.

Sesampainya di Gebang Klantan sekira pukul 03.00 WIB, pelaku berhenti dan menurunkan korban dari mobil. Lalu jasad korban dimasukkan ke dalam karung goni, sarung yang menjerat leher korban diisi dengan batu sebagai pemberat, dan korban dibuang ke dalam sungai.

“Korban dibuang ke sungai dengan aliran udara yang mengarah ke laut,” ungkapnya

Lalu keduanya menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka K, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka membersihkan mobil membuka plat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.

Pada hari Senin (7/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka K pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot. Sedangkan tersangka AP berangkat menuju Tanjung Pura.

Pada hari Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB, K dijemput oleh tersangka AP di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban tersebut.

Sementara itu, jenazah korban ditemukan oleh warga pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 Wib di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kabupaten Langkat.

“Setelah diperiksa dan di auptosi ternyata mayat tersebut bernama Michael Frederick Pakpahan (25) warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan,” katanya.

Sementara itu, tersangka K dan AP ditangkap di daerah Jalan Kota Cane, Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan selanjutnya diproses di Polrestabes Medan.

“Motif pembunuhan mengambil barang milik korban,” tutup Kapolrestabes.

(mdc/mr/red)

Tags: AnakBapakBunuh Sopir Taksi OnlineKompak
Share129SendShare
Sebelumnya

Empat Sekolah Rakyat Bakal Beroperasi di Sumut, Bobby Nasution Siapkan Satu Gedung Milik Pemprov

Selanjutnya

Sejumlah Nama Digadang Calon Ketua DPD Golkar Sumut, WKI Sumut: Jangan Mau Jadi Alat Barisan Sakit Hati

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.