• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Masyarakat Diminta Waspada, Ada Oknum Catut WA dan Nama Kasi Penkum Minta Sejumlah Uang

19 Februari 2025
/ Hukum
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Setelah mencatut nama Asintel Andri Ridwan SH,MH dan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, kali ini beberapa kepala sekolah dan kepala dinas mengadu menerima WA (pesan WhatsApp) seolah-olah dari Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting meminta bantuan dalam bentuk uang.

“WA yang meminta uang tersebut adalah palsu. Nama saya sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut telah dicatut dan digunakan untuk melakukan pemerasan dan permintaan uang ke sejumlah orang,” kata Adre W Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

BacaJuga

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

Aksi kloninng aplikasi WhatsApp (WA) Kasi Penkum Kejati Sumut ini, lanjut Adre W Ginting sudah tersebar di beberapa daerah seperti Dairi, Sibolga, Tapanuli Utara.

“Dikhawatirkan, aksi oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan foto pejabat di Kejati Sumut ini semakin menyebar. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat waspada apabila ada oknum yang mengaku pejabat dari Kejaksaan, terutama Kejati Sumut agar tidak langsung mempercayainya, dan segera melakukan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau melalui hotline Kejati Sumut,” tandasnya.

Nomor WA palsu yang mengatasnamakan pejabat di Kejati Sumut, menurut Adre W Ginting akan dideteksi dan dilakukan analisa siapa yang menjadi pelakunya.

“Kita selalu mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dengan WA palsu yang mengaku pejabat dari Kejaksaan atau Kejati Sumut,” tegasnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan, bahwa tindakan mencatut nama pejabat merupakan modus untuk membuat pihak tertentu seperti kepala desa, kepala sekolah dan kepala dinas yakin atau terpengaruh. Dan dengan modus ada pengaduan dari LSM, sehingga si pelaku penipuan diminta secepatnya mengamankan LSM tersebut.

“Masyarakat jangan langsung percaya apabila ada oknum yang mengaku-ngaku pejabat dari Kejaksaan, terutama dari Kejati Sumut,” pungkasnya.

(mdc/zan/red)

Tags: Masyarakat Diminta WaspadaNama Kasi PenkumOknum Catut WA
Share129SendShare
Sebelumnya

Prof Effendi Gazali: Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN

Selanjutnya

Akselerasi PSR, Rekomtek Petani Binaan PTPN IV PalmCo Tembus 13 Ribu Ha Setahun

BeritaLainnya

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Hukum

Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi

17 Oktober 2025
Wakil Gubernur Sumut, Surya menghadiri Konferensi Pers Gabungan BNN RI dengan Kapolda Sumut terkait Ungkap Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Hukum

Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

29 Oktober 2025
Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.