• Beranda
Sabtu, April 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Markas Narkoba Kampung Lalang Digerebek, Bandar, Kurir, hingga Pemakai Ditangkap

19 Februari 2025
/ Hukum
Gerebek markas narkoba kampung lalang, bandar, kurir, hingga pemakai digulung polisi, Selasa (18/2/2025).

Gerebek markas narkoba kampung lalang, bandar, kurir, hingga pemakai digulung polisi, Selasa (18/2/2025).

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (18/2/2025) sore menggerebek markas narkoba di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang sudah jadi target, berikut seorang kurir dan penggunanya.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

Penggerebekan, dilakukan sesaat setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, menerima informasi dari masyarakat, terkait dengan kembali terjadinya praktek jual beli narkoba di perkampungan mereka.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan SH, SIK, MH di TKP.

Tiga pelaku yang diringkus, memiliki peran yang berbeda – beda, yakni SY (41) berperan sebagai bandar, AS (29) berperan sebagai kurir, dan JS (39) berperan sebagai pengguna narkoba.

Ketiga pelaku, diringkus dari satu lokasi yang sama, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.

“Ketiga pelaku ini kita tangkap dari satu lokasi, yakni dari dalam rumah SY yang memang jadi target operasi kami. Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” tambahnya.

Penggerebekan, nantinya akan kembali dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan, meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat, karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan – kawasan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang – sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya.

(mdc/mz)

Tags: BandarKurirMarkas Narkoba Kampung LalangPemakai
Share129SendShare
Sebelumnya

Selamat Datang Gubernur Sumut, Harapan Pemulihan Ditengah Tantangan Berat Ekonomi

Selanjutnya

Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bank Sumut Terus Tumbuh Jadi BUMD Terbesar di Indonesia

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Mobile Legends

    Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pemprov Sumut Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.