• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Ragam

Tok! PWI Jaya Sah Dibekukan, Gugatan Theo Ditolak

20 Februari 2025
/ Ragam
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Jakarta. Gugatan Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta terpilih, Dr. Yusuf MS, SH, MH alias Theo yang menggugat pembekuan PWI Jakarta kandas. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Theo dan mengabulkan eksepsi yang disusun Tim Penasihat Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam perkara nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan penelusuran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara dengan nomor 591/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dengan penggugat Theo dan tergugat masing-masing Hendry Ch Bangun, Iqbal Irsyad dan Irmanto diputus majelis hakim pada Selasa, 18 Februari 2025.

BacaJuga

Dukungan Gubsu Bobby Nasution Buat Arbil si Tampan dari Asahan

Marturi, Sastra Lisan Mandailing Nyaris Punah, Kini Direvitalisasi Sanggar Samisara

Sahnan Pasaribu : Posyandu Era Transformasi Kesehatan

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika dan anggota majelis Saptono serta Zulkifli Atjo mengadili pertama mengabulkan eksepsi/keberatan para tergugat. Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000.

Sementara Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi yang juga Tim Penasihat Hukum PWI Pusat mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan pembekuan PWI Jakarta membuktikan bahwa pembekuan tersebut sudah sesuai ketentuan dan menandakan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

“Dengan putusan tersebut maka membuktikan bahwa pembekuan PWI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun,” kata Kurniadi.

(mdc)

Tags: Gugatan Theo DitolakPWI Jaya Sah Dibekukan
Share129SendShare
Sebelumnya

Sehari Sebelum Jadi Gubsu, Bobby Nasution Resmikan Hasil Revitalisasi Lapangan Merdeka

Selanjutnya

Temui KPK, KPPU Tingkatkan Koordinasi untuk Sasar Korupsi dalam Kasus Persaingan Usaha

BeritaLainnya

Arbil Fahrizan
Ragam

Dukungan Gubsu Bobby Nasution Buat Arbil si Tampan dari Asahan

2 November 2025
Budaya Mandailing "marturi" oleh sanggar samirasa.
Ragam

Marturi, Sastra Lisan Mandailing Nyaris Punah, Kini Direvitalisasi Sanggar Samisara

29 Oktober 2025
Rakor transformasi pokjanal posyandu di Madina.
Ragam

Sahnan Pasaribu : Posyandu Era Transformasi Kesehatan

16 Juli 2025
Ragam

Dukung Family Gathering PWI Sumut, Direktur PDAM Tirta Wampu: Wartawan adalah Saudara Saya

23 Juni 2025
Bupati Madina H Saipullah Nasution dan Wakil bupati Atika Azmi Utami Nasution.
Ragam

Bupati dan Wakil Bupati Madina Ikuti Retreat Kepemimpinan Tahap II di IPDN Jatinangor

22 Juni 2025
SEMINAR PARENTING-Jajaran panitia serta pihak-pihak terkait lainnya diabadikan bersama dua narasumber Kristin dan Taufik, pada seminar parenting Happy & Healthy Family Life di Gedung Teochew Jalan Gandi Medan, Sabtu (21/06/2025). Foto/medandaily.com/asril tanjung
Ragam

Dari Seminar Parenting Happy & Healthy Family Life, Kristin: Ketergantungan Anak pada Gadget tak Bisa Diabaikan

21 Juni 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.