• Beranda
Jumat, April 17, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN.  Bawa kabur handphone (HP) milik drive ojek online (ojol), wanita berinisial Sy (31) warga Jl. STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor diringkus Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (25/9).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan, aksi penggelapan handphone milik korban Sugito (59) warga Jl. Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia berawal saat korban yang berprofesi sebagai driver ojol bertemu dengan pelaku di Jl. AH Nasution pada, Kamis (25/9) sekira pukul 02.00 WIB.

BacaJuga

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

“Pelaku saat itu meminta korban untuk diantarkan ke Simpang Titi Kuning Jl. Brigjend A Hamid dengan alasan hendak ke rumah kakaknya meminta uang token listrik. Korban yang tak menaruh curiga langsung menuruti permintaan pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Sebelum sampai di Simpang Titi Kuning, pelaku mengatakan kepada korban agar jangan ke Titi Kuning lantaran Sy beralasan lupa arah rumah kakaknya. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban senilai Rp30.000 dengan alasan untuk membeli token listrik dan akan diganti setelah sampai di rumah.

“Setelah diberi uang pinjaman, wanita itu meminta korban untuk diantarkan ke Jl. Karang Sari Gang Bengkok, Polonia. Korbanpun mengantar pelaku ke lokasi dan minta diberhentikan di depan rumah warga,” lanjut Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menambahkan, saat itu pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak menelfon kakaknya, dan driver ojol tersebut memberikannya. Pelaku perlahan-lahan meninggalkan korban di lokasi dengan membawa handphonenya.

“Korban tiba-tiba tersadar bahwa dia menjadi korban penipuan dan penggelepan. Sugito berupaya mencari pelaku di seputaran lokasi, namun tidak menemukannya. Korban lantas menghubungi rekan-rekannya sesama driver ojol dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di seputaran Jl. Karang Sari.

“Petugas melihat sejumlah driver ojol sedang berkumpul di pinggir jalan. Saya dan anggota langsung menghampiri mereka dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar laporan penipuan dan penggelapan HP, saya bersama anggota serta korban langsung mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Tak lama berselang, tambah Poltak, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah seorang warga, Raja di kawasan Jalan Karang Sari. Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku berdalih jika HP milik korban sedang dipinjam oleh Vije. Selanjutnya wanita tersebut kita boyong ke Mako untuk di lakukan proses lebih lanjut serta pengembangan. Korban juga sudah membuat laporan terkait kejadian ini,” pungkasnya.

Pelaku dijerat Kasus Penipuan dan Penggelepan sesuai Pasal 372/378 KHUPidana, tandasnya.(*)

Tags: #HP#Ojol#Polsek Medan Baru
Share130SendShare
Sebelumnya

Polrestabes Medan Razia 3 Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya

Tokoh Pemuda NU Hasan Simanjuntak Sayangkan Isu SARA untuk Jatuhkan Hasyim : Itu Keliru!

BeritaLainnya

Hukum

Kasus Korupsi Profile Desa di Karo, JAGA MARWAH Minta KPK Pantau Proses Banding

10 Februari 2026
Hukum

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

31 Januari 2026
Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
Ketua IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM
Hukum

IPTI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Kriminal yang Meresahkan

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Mobile Legends

    Kode Redeem ML 11 Januari 2026, Rebut Hadiahnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Targetkan Tiga Poin Lawan Sumsel United, Kashartadi: Kita Sudah Siapkan Mental dan Strategi Khusus

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.