• Beranda
Selasa, Juni 2, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Bawa Kabur HP Ojol, Cewek Cantik Diboyong ke Polsek Medan Baru

29 Oktober 2025
/ Hukum
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN.  Bawa kabur handphone (HP) milik drive ojek online (ojol), wanita berinisial Sy (31) warga Jl. STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor diringkus Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (25/9).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan, aksi penggelapan handphone milik korban Sugito (59) warga Jl. Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia berawal saat korban yang berprofesi sebagai driver ojol bertemu dengan pelaku di Jl. AH Nasution pada, Kamis (25/9) sekira pukul 02.00 WIB.

BacaJuga

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

“Pelaku saat itu meminta korban untuk diantarkan ke Simpang Titi Kuning Jl. Brigjend A Hamid dengan alasan hendak ke rumah kakaknya meminta uang token listrik. Korban yang tak menaruh curiga langsung menuruti permintaan pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Sebelum sampai di Simpang Titi Kuning, pelaku mengatakan kepada korban agar jangan ke Titi Kuning lantaran Sy beralasan lupa arah rumah kakaknya. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban senilai Rp30.000 dengan alasan untuk membeli token listrik dan akan diganti setelah sampai di rumah.

“Setelah diberi uang pinjaman, wanita itu meminta korban untuk diantarkan ke Jl. Karang Sari Gang Bengkok, Polonia. Korbanpun mengantar pelaku ke lokasi dan minta diberhentikan di depan rumah warga,” lanjut Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menambahkan, saat itu pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak menelfon kakaknya, dan driver ojol tersebut memberikannya. Pelaku perlahan-lahan meninggalkan korban di lokasi dengan membawa handphonenya.

“Korban tiba-tiba tersadar bahwa dia menjadi korban penipuan dan penggelepan. Sugito berupaya mencari pelaku di seputaran lokasi, namun tidak menemukannya. Korban lantas menghubungi rekan-rekannya sesama driver ojol dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di seputaran Jl. Karang Sari.

“Petugas melihat sejumlah driver ojol sedang berkumpul di pinggir jalan. Saya dan anggota langsung menghampiri mereka dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar laporan penipuan dan penggelapan HP, saya bersama anggota serta korban langsung mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Tak lama berselang, tambah Poltak, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah seorang warga, Raja di kawasan Jalan Karang Sari. Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku berdalih jika HP milik korban sedang dipinjam oleh Vije. Selanjutnya wanita tersebut kita boyong ke Mako untuk di lakukan proses lebih lanjut serta pengembangan. Korban juga sudah membuat laporan terkait kejadian ini,” pungkasnya.

Pelaku dijerat Kasus Penipuan dan Penggelepan sesuai Pasal 372/378 KHUPidana, tandasnya.(*)

Tags: #HP#Ojol#Polsek Medan Baru
Share130SendShare
Sebelumnya

Polrestabes Medan Razia 3 Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya

Tokoh Pemuda NU Hasan Simanjuntak Sayangkan Isu SARA untuk Jatuhkan Hasyim : Itu Keliru!

BeritaLainnya

Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan,
Hukum

KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

11 Mei 2026
Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna
Hukum

PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

7 Mei 2026
Seorang pengedar narkoba jenis sabu tumbang ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026). Pelaku yang sudah masuk TO itu mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat di Kota Medan.
Hukum

Polrestabes Medan Tembak ‘Gerandong’ Pemasok Narkoba

5 Mei 2026
Hukum

LPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Pemberantasan Narkoba Dinilai Selamatkan Masa Depan Anak-anak

28 April 2026
Hukum

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

24 April 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Belum Kelar, Konten Sudah Keluar: GPA Medan Semprot Wali Kota soal Komunitas Lari di Stadion Teladan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gercep Wali Kota Medan soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.