• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Advokat Togar Situmorang Ditahan Polda Bali

4 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

BALI – Advokat Togar Situmorang resmi berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Bali. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan hingga penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.

“Kemarin Selasa (2/9/2025) sore ditangkap. Malam jam 10 ditahan. Ya, kasus penggelapan dan penipuan,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy kepada detikBali, Rabu (3/9/2025).

BacaJuga

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Ariasandy mengatakan, Togar pernah mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. Hasilnya, majelis hakim memutuskan aspek formil prosedur penetapan tersangka terhadap Togar oleh polisi dinyatakan sudah memenuhi prosedur.

Sehingga, kasus yang menjerat Togar dilanjutkan polisi. Hingga kini, pengacara artis Nikita Mirzani itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kalau sudah ditangkap, berarti sudah terbukti,” kata Ariasandy.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/682/XI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 20 November 2023. Penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan, memeriksa tujuh saksi, mengumpulkan dokumen, mendatangi TKP, hingga melaksanakan gelar perkara pada 18 Maret 2025.

Polda Bali kemudian melakukan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/621/VIII/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 30 Agustus 2024. Penyidik memeriksa 12 saksi, dua ahli, serta saksi terlapor Togar Situmorang. Barang bukti juga disita berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: SP SP.Sita/92/IV/RES.1.11./2025/Ditreskrimum pada 14 April 2025 dengan persetujuan PN Denpasar.

Hasil gelar perkara pada 2 Juli 2025 menyimpulkan bukti cukup. Togar Situmorang kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penetapan tersangka Nomor: SPPT/80/VII/2025/Ditreskrimum tertanggal 3 Juli 2025.(*)

Tags: #Advokat#Polda Bali#Togar Situmorang
Share129SendShare
Sebelumnya

Syaifullah Menang Dalam Pemilihan Ketua FWP

Selanjutnya

Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

BeritaLainnya

Hukum

Laporan Sudah di Polrestabes, Massa KMMB Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Mafia Tanah Jalan Handayani Deli Tua

11 Januari 2026
Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli
Hukum

AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

27 November 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dalam konferensi pers gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Hukum

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Tertinggi

29 Oktober 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.