• Beranda
Senin, Juni 1, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik

Fraksi Gerindra Dukung Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 untuk Kemajuan Kota Medan

11 Februari 2025
/ Politik
Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung

Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung

1.3k
VIEWS
Share on Facebook

Transatu.com – Medan. Pemerintah Kota Medan akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Keputusan ini diambil karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

BacaJuga

NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan, Teruji dengan Kepercayaan Partai

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

Menurut Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan yang dibacakan Dame Duma Sari Hutagalung dalam pandangan umum atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin (10/2/2025), pencabutan Perda ini tidak boleh menghambat komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memenuhi 20% ruang terbuka hijau publik.

Fraksi Gerindra juga berharap Peraturan Walikota nantinya akan memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan ruang terbuka hijau di Kota Medan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Medan atas revitalisasi Lapangan Merdeka yang telah mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau.

Namun, Fraksi Gerindra berharap agar revitalisasi tersebut segera diselesaikan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

(mdc/zan)

Tags: Fraksi GerindraKemajuan Kota MedanPencabutan Perda No. 2 Tahun 2015
Share129SendShare
Sebelumnya

PTPN IV Regional I Sukses Gelar Donor Darah 2025

Selanjutnya

BI Sumut Luncurkan 6th SUMATRANOMICS 2025

BeritaLainnya

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution
Politik

NasDem Lirik Bobby Nasution Berkancah di Politik Nasional

3 Mei 2026
Hasyim SE
Politik

Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan, Teruji dengan Kepercayaan Partai

13 April 2026
Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed
Politik

Dinas SDABMBK Didesak Perbaiki Drainase di Medan Deli

18 Januari 2026
Politik

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

24 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Politik

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

15 Oktober 2025
Hasyim SE
Politik

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

10 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pembimas Hindu Kemenag Sumut Tidak Mau Mengeluarkan Surat Rekomendasi MLB Shri Mariamman Kuil

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Ketegangan Kepengurusan Memuncak, Umat Desak Dirjen Bimas Hindu Segera Putuskan Nasib Shri Mariamman Kuil Medan

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Bukti Pelayanan Kesehatan di Kota Medan Masih Buruk

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • PD GPA Kota Medan Soroti Lonjakan LHKPN Rico Waas Tanpa Rincian Aset

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Belum Kelar, Konten Sudah Keluar: GPA Medan Semprot Wali Kota soal Komunitas Lari di Stadion Teladan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.