• Beranda
Selasa, Agustus 18, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai

18 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

TANJUNG BALAI – Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat -tempat yang dianggap kerap digunakan untuk peredaran narkoba seperti THM, Loket -loket dan Barak Dirajia.

Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Hasilnya, petugas mengamankan para tersangka, Exctacy dan hasil kejahatannya lainnya.

BacaJuga

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Calvjin Simanjuntak melalui Wadir AKBP Diari Astetika menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan 7 adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan. Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka.

“Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung,”ujarnya.

Petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.

Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.

Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.

Awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi. Dari keterangan Yuni, Narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.(*)

Tags: #Ditresnarkoba#Ekstasi TanjungbalaiPoldasu
Share130SendShare
Sebelumnya

Rico Waas Harap Labelisasi Halal Jadi Tren untuk UMKM Naik Tingkat

Selanjutnya

Dit Pamobvit Polda Sumut Gelar Anev Sistem Pengamanan di Perkebunan Tanjung Garbus Pagar Merbau

BeritaLainnya

News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Hukum

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

8 Agustus 2026
Hukum

Vonis Kasus PET Dipertanyakan, JAGA MARWAH Minta MA Usut Peran Bakrie Group

4 Agustus 2026
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto Siapkan Praperadilan Penyitaan Aset dalam Kasus Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
Presiden RI Prabowo Subianto secara daring meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serentak di 1.061 titik di Indonesia, Sabtu (16/5/2026).
News

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
Hukum

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Catat! Buah Naga tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Ini

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.