• Beranda
TranSatu
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Hukum

Polsek Pagar Merbau Razia Galian C Bantaran Sungai Ular, Bukti Nyata Tidak Ada Terima Upeti

22 Mei 2025
/ Hukum
Polsek Pagar Merbau Razia Galian C Bantaran Sungai Ular, Bukti Nyata Tidak Ada Terima Upeti
325
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on Facebook

PAGAR MERBAU – Tim gabungan dari Polres Deliserdang dan Polsek Pagar Merbau melakukan razia galian C dan tambang pasir ilegal di Kecamatan Pagar Merbau tepatnya di antara sungai ular, Selasa (20/5/2025).

Penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang beredar jika Polres Deliserdang dan Polsek Pagar Merbau ada menerima sejumlah upeti dari pihak pengusaha Galian C.

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Menurut Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite, yang berhak menghentikan kegiatan tambang pasir atau galian C di bantaran sungai ular adalah pihak Badan Wilayah Sungai (BWS) Tingkat 2.

“Hak penuh untuk menghentikan kegiatan di bantaran Sungai Ular itu adalah wewenang dari BWS, karena itu adalah wilayah mereka, bukan Polsek. Sekali lagi saya katakan bahwa Polsek hanya melakukan penertiban sesuai perintah,” Ucap Ronald, Selasa (20/5/2025)

Ronald juga mengatakan, pihak sudah berulang kali melayangkan surat ke BWS, bahkan sejak tahun 2023, Polsek Pagar Merbau telah melayangkan surat.

“Jauh sebelum saya menjabat sebagai Kapolsek Pagar Merbau. Kami sudah melayangkan surat ke BWS, tapi tidak ada tanggapannya,” jelasnya.

Gak main-main, Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite akan mempermasalahkan pemberitaan yang menudingnya ada menerima upeti dari pengusaha tambang atau galian c.

“Jangan asal menuduh, buktikan kalau ada saya terima. Dan hampir semua wartawan yang memberitakan saya katanya ada menerima upeti tidak ada melakukan konfirmasi kepada saya. Mereka telah memfitnah saya. Saya akan bawa ke jalur hukum dan akan melaporkan ke Dewan Pers,” ujar Ronald. (Red)

Share130SendShare
Sebelumnya

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Selanjutnya

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

BacaJuga

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo
Hukum

Massa JAGA MARWAH Demo KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Karo

4 September 2025
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.
Hukum

PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

24 Agustus 2025
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Ade Zainab Taher.
Hukum

Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

6 Agustus 2025
Bagong ditangkap karena mengedar sabu.
Hukum

Bagong Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

28 Juli 2025
Kuasa hukum PT Pataka Karya Sentosa, Dian Hardian Silalahi, SH., MH.
Hukum

48 KK Diduga Serobot Tanah HGB PT Pataka, Pengacara Desak Kapolri dan Satgas Mafia Tanah Bertindak Tegas!

28 Juli 2025
Hukum

Unjuk Rasa Penanganan Dugaan Korupsi Covid-19, Mahasiswa Diserang Sekelompok Preman

24 Juli 2025

Populer

  • Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM.

    PT BIM Laporkan PT PAM Mineral di Kasus Tambang Nikel Morowali

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Ketua IPTI Sumut : Jangan Terprovokasi Info Hoax yang Memecah Belah Persatuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, ITSI Gelar PkM Melalui Entrepreneurship Intercropping Tanaman Edamame

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 45 Tim Berlaga di Lapangan Prima Mini Soccer Perebutkan Piala Sultan Deli Cup 2025

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tanah Al Washliyah Seluas 32 Hektar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda
  • Beranda

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 Transatu.com - Edukatif - Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In