• Beranda
Senin, Desember 1, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home Politik

Komisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK

7 Januari 2025
/ Politik
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan tak menginginkan adanya Putus Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Medan. Mengingat, jumlah PHL yang menjadi PPPK paruh waktu di Kota Medan sangat banyak, lebih dari 2.000 orang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom mengatakan hingga saat ini, belum ada mekanisme yang jelas terkait status kepegawaian PPPK. Status kepegawaian PPPK masih berstatus pegawai kontrak dengan masa jabatan maksimal 5 tahun sebelum dievaluasi oleh OPD terkait.

BacaJuga

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

“Makanya, usulan kami dari Komisi I ini sangat penting. Jangan sampai ada PHK di Kota Medan yang sudah bekerja di atas 2 tahun. Ini harus dikaji ulang dan harus bersinergi dengan peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan PPPK. Berdasarkan data dari BKDSDM, jumlahnya lebih dari 2.000 orang,” kata Reza Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (7/1/2025).

Reza Pahlevi menambahkan, berdasarkan hasil RDP tersebut, BKDSDM belum mendapatkan mekanisme yang jelas dari Kemenpan RB terkait status PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Soalnya, berdasarkan mekanisme yang ada saat ini, status kepagawaian PPPK Paruh Waktu masih bisa dievaluasi dengan maksimal masa kontrak kerja maksimal selama 5 tahun,” ungkap politisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan PPPK Paruh Waktu kebanyakan berasal dari tenaga kebersihan. Jangan sampai Kota Medan penuh dengan sampah bila tenaga kebersihan itu di-PHK.

“Satu hal lagi. Jangan sampai honor PPPK di Kota Medan lebih kecil dari yang mereka terima selama ini. Ketentuan honor ini harus ada dalam bentuk tertulis, biar ada payung hukumnya bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri mempertanyakan masalah seleksi PPPK tahap pertama. “Apakah ada seleksi tahap selanjutnya?. Selain itu, berapa jumlaj PPPK yang dinyatakan lulus sesuai kebutuhan Pemko Medan?,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kaban BKDSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap mengatakan kuota kebutuhan PPPK penuh waktu di Pemko Medan sebanyak 1098 yang terdiri dari 526 PPPK Teknis, 434 Tenaga Buruh dan 138 Tenaga Kesehatan. Adapun total pelamarnya sebanyak 7004 orang.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus, akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang tidak lulus masuk kategori PPPK Paruh Waktu.

“Setelah pengumuman tahap 1 ini, pessrta yang tidak lulus jadi PPPK Paruh Waktu dan mereka tetap dapat NIP. Total PPPK Paruh Wakru sebanyak 5292 tapi belum termasuk Tenaga Buruh,” jelasnya.

Lebih lanjut Subhan Fajri Harahap menjelaskan, PPPK Paruh Waktu masih berstatus sebagai tenaga kontrak. OPD yang melakukan kontrak kerja dengan PPPK Paruh Waktu itu berhak mengevaluasi kinerjanya, maksimal selama 5 tahun.

OPD terkait bisa memperpanjang dan memutus kontrak kerja PPPK tersebut, sesuai kebutuhan di OPD masing-masing.

“Terkait honornya. PPPK Paruh waktu masih mendapatkan jumlah honor yang sama seperti yang mereka terima selama ini sampai bulan Juni 2025. Sedangkan untuk mekanisme selanjutnya, masih menunggu aturan dari BKN Pusat,” paparnya. (Red)

Tags: DPRD MedanKomisi I DPRD Kota Medan Minta Tidak Tak Ada PHK terhadap PPPK
Share129SendShare
Sebelumnya

DPRD Medan Minta Satpol PP Segera Mendata Reklame Ilegal

Selanjutnya

Terungkap di RDP DPRD Medan, Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus

BeritaLainnya

Politik

Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

24 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
Politik

Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

15 Oktober 2025
Hasyim SE
Politik

Koalisi Muslim Nusantara Dukung Hasyim SE: Figur Persatuan di Tengah Isu Politik Identitas

10 Oktober 2025
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H
Politik

Pansus KTR, Pemasangan Iklan Rokok Radius 500 Meter dari Sekolah dan Lokasi Anak Bermain

29 Oktober 2025
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE
Politik

ARMED-10: Hasyim SE Bukan Sekedar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni

9 Oktober 2025
Lembaga Kerukuran Forum Masyarakat India Indonesia (LK-FORMASII) beraudensi dengan anggota DPRD Medan Rommy Van Boy di kantor DPRD Medan guna, Selasa (7/10/2025).
Politik

Peduli Kemajuan Masyarakat India, LK FORMASII Temui Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy

29 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • LPPM Unimed Melalui ICIESC 2025 Sinergikan Pendidikan, Sains dan Budaya untuk Tingkatkan Inovasi Global

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Hasyim SE Angkat Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional, Dukung Gerakan ‘Jumat Berbagi’ di Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.