• Beranda
Kamis, Januari 15, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home News

Wong Chun Sen Penuhi Panggilan Kejati Sumut

29 Oktober 2025
/ News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

TRANSATU.COM I MEDAN. Kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan memasuki babak baru. Kali ini, giliran Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, yang harus memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin, 22 September 2025 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan Wong Chun Sen dikaitkan dengan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan.

BacaJuga

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

Kabar pemeriksaan Ketua DPRD Medan itu dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH. “Benar, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pemerasan,” ujar Husairi saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, pada hari tersebut hanya Ketua DPRD Medan yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan temuan BPK terkait kelebihan bayar perjalanan dinas senilai Rp7,6 miliar. “Ketua DPRD dimintai keterangan hari ini terkait dugaan pemerasan Komisi III DPRD Kota Medan,” tegas Husairi.

Husairi juga menepis spekulasi yang berkembang bahwa pemeriksaan Wong Chun Sen berhubungan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 atas penggunaan APBD 2024.

Dalam laporan tersebut memang ditemukan adanya kelebihan bayar perjalanan dinas senilai Rp7,6 miliar, di mana baru Rp3,1 miliar yang dikembalikan ke kas daerah, sementara sisanya Rp4,43 miliar belum disetor. Namun, kata Husairi, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan kali ini. “Fokusnya jelas, pemeriksaan Ketua DPRD terkait dugaan pemerasan, bukan soal kelebihan bayar perjalanan dinas,” tambahnya.

Sebelum Ketua DPRD Medan diperiksa, Kejati Sumut juga telah memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III. Mereka adalah SP (Ketua Komisi III), DRS (Sekretaris Komisi III), GRF dan EA (anggota Komisi III).

Keempatnya sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama, namun kemudian hadir dalam jadwal ulang pada akhir Agustus 2025. “Hari ini datang dan dimintai keterangan sama tim penyelidik, semalam dua orang dan hari ini dua orang,” ungkap Husairi kala itu.

Selain memeriksa anggota dewan, Kejati Sumut juga telah memanggil tiga pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, modus pemerasan yang dilakukan oknum Komisi III DPRD Medan disebut-sebut berkaitan dengan izin usaha dan pajak. Sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan diduga dimintai uang dengan dalih kelengkapan administrasi perizinan. “Pihak Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut,” jelas Husairi beberapa waktu lalu.

Hingga kini, Kejati Sumut masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemeriksaan Ketua DPRD Medan dinilai sebagai bagian penting dalam mengungkap dugaan keterlibatan anggota dewan dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha.

Publik pun kini menunggu langkah selanjutnya dari kejaksaan, apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tetap dalam ranah penyelidikan.(*)

Tags: #Wong Chun SenKejati Sumut
Share130SendShare
Sebelumnya

Jokowi Masuk Daftar Penasihat Bloomberg New Economy

Selanjutnya

Pemprov Sumut Targetkan 886 KMP Percontohan Beroperasi

BeritaLainnya

Wamenaker Afriansyah Noor saat menyaksikan penyerahan ijazah oleh pihak perusahaan kepada pekerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (8/12/2025).
News

Praktik Penahanan Ijazah, Wamenaker Afriansyah Noor Terapkan SE Kemenaker No 5 Tahun 2025

10 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
News

Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

1 November 2025
News

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

23 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait
News

Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

22 Oktober 2025
News

Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan

22 Oktober 2025
News

Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP Diduga Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

21 Oktober 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tinjau UTBK-SNBT 2025 di USU, Rektor Tegaskan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sopir Bank Diduga Bawa Kabur 10 M

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PT Samaru : Pengelolaan Parkir RSUD Djoelham Binjai Di Bawah Dishub, Berita “Manajemen RS Terima Sesuatu” adalah Hoax

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • BSI International Expo 2025 Momentum Akselerasi Islamic Ecosystem & Layanan Bullion Bank

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Pondok Rangkul, Upaya Memulihkan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPP GARANSI Soroti Program STMK Oknum Anggota DPRD Deli Serdang F-PAN : Tak Jelas Manfaatnya

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.