Deprecated: The PSR-0 `Requests_...` class names in the Requests library are deprecated. Switch to the PSR-4 `WpOrg\Requests\...` class names at your earliest convenience. in /home/medx7626/public_html/wp-includes/class-requests.php on line 24
Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional - TranSatu

Tujuh Cagar Budaya di Sumatera Utara Ditetapkan Menjadi Peringkat Nasional

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan

MEDAN – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar pada 26 September 2025, menetapkan tujuh Cagar Budaya asal Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Ketujuh cagar budaya tersebut meliputi, Bangunan Candi Sipamutung, Bangunan Candi Bahal I, Bangunan Candi Bahal II, Bangunan Candi Bahal III, Situs Percandian Bahal I, Situs Percandian Bahal II dan Situs Percandian Bahal III.

Jumlah Cagar Budaya di Sumatera Utara tercatat sebagai yang terbanyak lolos ke Peringkat Nasional Tahun 2025. Prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan pengakuan nyata bahwa tanah Sumatera Utara merupakan salah satu gudang warisan peradaban yang kaya di Indonesia.

Di antara provinsi-provinsi lain, Sumatera Utara berdiri di garis depan, memberikan kebanggaan sebagai daerah dengan kontribusi terbesar dalam menjaga ingatan sejarah bangsa.

Penetapan ini tidak hanya memperkuat posisi kawasan Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara sebagai salah satu pusat peradaban penting Nusantara, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan pariwisata sejarah dan budaya di Sumatera Utara.

Kompleks percandian bercorak Buddha Vajrayana tersebut menyimpan nilai sejarah, arsitektur, dan spiritual yang dapat menjadi daya tarik wisata unggulan di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut hasil kajian tim ahli, situs dan bangunan candi di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara bukan hanya tinggalan arkeologi, melainkan juga sumber pengetahuan multidisipliner yang bernilai bagi sejarah, arkeologi, arsitektur, pendidikan, dan kajian lintas budaya.

Konteks lanskap percandian yang saling terhubung menunjukkan adanya tata ruang peradaban yang kompleks, sekaligus menandai pentingnya Sumatera Utara dalam lintasan sejarah peradaban bangsa.

Prof. Agus Aris Munandar salah seorang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) sekaligus Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia menyatakan bahwa kepurbakalaan Buddha (bersifat agama Budha) di Padang Lawas dengan arsitektur khasnya, tidak ada duanya di Indonesia, hanya satu-satunya di Sumatera Utara.

“TACBN sepakat untuk menetapkan Percandian di Padang Lawas berada dalam peringkat Nasional dalam nilai dan makna yang dikandungnya,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Yuda Pratiwi Setiawan, menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi Sumatera Utara

“Penetapan tujuh cagar budaya Padang Lawas dan Padang Lawas Utara sebagai warisan peringkat nasional merupakan tonggak penting bagi Sumatera Utara. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga amanah besar bagi kita semua untuk menjaga, sekaligus memanfaatkannya secara berkelanjutan. Kami percaya, penguatan status ini akan membuka ruang lebih luas bagi kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuda Pratiwi Setiawan menambahkan bahwa pengakuan nasional ini harus dijadikan momentum untuk mengintegrasikan pelestarian dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya.

“Warisan budaya tidak hanya berdiri sebagai saksi sejarah, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan tata kelola yang tepat, percandian Padang Lawas dapat menjadi pusat riset sekaligus destinasi wisata berkelas dunia yang tetap berpihak pada kelestarian,” tegasnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur Sumatera Utara untuk menjadikan provinsi ini sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.

Pengembangan kawasan percandian Padang Lawas dan Padang Lawas Utara diyakini mampu mendorong sektor pariwisata berkelanjutan. Melalui integrasi riset, pelestarian, dan promosi wisata, kawasan ini berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah baik bertaraf nasional maupun internasional, yang tidak hanya menghadirkan pengalaman edukatif bagi wisatawan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dengan pengakuan nasional ini, Sumatera Utara bukan hanya mengukuhkan diri sebagai pusat warisan peradaban Nusantara, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. (Red)

MedanDaily: