Sumut Foundation: Erni Aryanti Sitorus Sosok Transparan dan Tegas Menjalankan Tugas Ketua DPRD Sumut

Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait

MEDAN – Isu dugaan keterlibatan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, dalam kasus korupsi proyek jalan yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mencuat ke permukaan. Namun, di tengah derasnya opini publik tersebut, sejumlah kalangan meminta agar masyarakat tetap objektif dan tidak terbawa arus tudingan tanpa dasar hukum yang jelas.

Salah satu pihak yang angkat bicara adalah Sumut Foundation, lembaga yang aktif dalam riset dan advokasi tata kelola pemerintahan daerah. Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait, menilai Erni Aryanti Sitorus merupakan figur perempuan yang selama ini dikenal tegas, terbuka, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Sumut.

“Saya mengenal sosok Erni sebagai pemimpin yang profesional dan disiplin terhadap penggunaan anggaran publik. Beliau selalu mendorong transparansi dalam setiap pembahasan APBD dan tidak segan mengingatkan mitra eksekutif jika ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Andi Sirait di Medan, selasa (14/10/2025).

Menurut Andi, sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus justru memperkuat fungsi pengawasan legislatif dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Ia dikenal sering memimpin langsung rapat-rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok akademisi dan organisasi sipil, untuk memastikan setiap kebijakan daerah berpihak kepada rakyat.

“Kepemimpinan Bu Erni menunjukkan karakter yang terbuka dan akuntabel. Ia tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi aktif menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Hal ini menunjukkan integritas dan tanggung jawab moralnya terhadap rakyat Sumut,” tambah Andi, yang juga mantan Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumut tahun 2009.

Sumut Foundation mencatat, di bawah kepemimpinan Erni Sitorus, DPRD Sumut berhasil memperjuangkan beberapa kebijakan strategis seperti peningkatan alokasi anggaran pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan antar kabupaten, serta pengawasan terhadap distribusi dana hibah dan bansos agar lebih tepat sasaran.

Andi menegaskan, munculnya tudingan terhadap Erni seharusnya tidak langsung dianggap sebagai kebenaran. Proses hukum harus didasarkan pada bukti, bukan opini. Ia menilai publik harus menghormati asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara, termasuk pejabat publik.

“Bu Erni selama ini kooperatif terhadap pemeriksaan dan audit yang dilakukan aparat penegak hukum. Tidak ada indikasi beliau menghalangi proses hukum. Justru beliau mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, sepanjang dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi juga mengingatkan agar opini liar yang berkembang di media sosial tidak dijadikan dasar penilaian terhadap reputasi seseorang, terutama pejabat publik perempuan yang kinerjanya terukur dan banyak memberi kontribusi bagi daerah.

“Kita perlu adil menilai. Tidak mudah bagi seorang perempuan memimpin lembaga besar seperti DPRD Sumut. Tapi Bu Erni mampu membuktikan bahwa kepemimpinan perempuan bisa kuat, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Andi berharap publik memberikan ruang yang wajar kepada KPK untuk bekerja, tanpa tekanan politik atau opini publik yang berpotensi menyesatkan. Ia menilai, selama ini Erni Sitorus sudah menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami di Sumut Foundation akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan dan berkeadilan. Yang penting, jangan sampai reputasi pejabat yang sudah bekerja baik dirusak oleh opini yang belum terbukti. Bu Erni punya rekam jejak panjang dan bersih dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkas Andi. (Red)

MedanDaily: