AMPRB Desak Polda Sumut Tangkap Penyebar Fitnah Terhadap Hasyim

Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli

MEDAN – Kordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu, J. Fadli didampingi Seketaris Dody H., turut angkat bicara terkait maraknya penyebaran fitnah terhadap Hasyim yang dilakukan melalui akun Facebook Cucu Acek Bersin. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk perilaku tak bertanggung jawab yang harus segera ditindak secara hukum.

J. Fadli menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar, apalagi menyangkut nama baik seseorang, telah melewati batas toleransi. Menurutnya, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan penyebaran tuduhan tanpa bukti yang kini membuat situasi menjadi gaduh, khususnya di internal masyarakat pendukung Hasyim.

“Fitnah itu bukan sekadar perbuatan tidak etis, tetapi juga tindakan yang mencoreng marwah seseorang. Kami memandang apa yang dilakukan akun tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sepele,” ujar J. Fadli, Kamis (27/11/2025)

Ia menilai bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan perpecahan serta membuat opini publik terseret ke arah yang keliru. Dody bahkan menyebut pola penyebaran isu tersebut terindikasi dilakukan secara sengaja untuk merusak citra dan memancing konflik.

“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk memprovokasi dan menciptakan kegaduhan. Cara-cara seperti ini tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga mengganggu ketenangan publik,” jelasnya.

Atas dasar itu, J. Fadli meminta Polda Sumatera Utara untuk tidak menunda penindakan terhadap dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian bertindak tegas, profesional, dan segera mengidentifikasi serta menangkap pelaku penyebaran fitnah.

“Penegakan hukum harus berjalan. Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas menyebarkan kebohongan yang merugikan orang lain. Kami mendorong Polda Sumut menuntaskan kasus ini secepatnya,” tegas J. Fadli.

J. Fadlimemastikan bahwa Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Bersatu akan terus mengawal kasus ini dan berdiri di garis depan untuk melawan segala bentuk informasi yang menyesatkan. Baginya, menjaga kehormatan seseorang dari fitnah adalah tanggung jawab moral bersama.

“Kami tidak akan tinggal diam. Fitnah adalah kejahatan yang harus dilawan. Kami mendukung upaya hukum demi memastikan kebenaran tetap menjadi pegangan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi jelas. Menurutnya, literasi digital dan kehati-hatian sangat diperlukan agar ruang publik tidak terkontaminasi oleh informasi palsu.

“Jagalah akal sehat kita dalam bermedia sosial. Jangan sampai ruang digital dipenuhi ujaran yang menyesatkan dan memecah belah. Mari kita saling menjaga, bukan justru merusak,” tutup J. Fadli. (Red)

MedanDaily: