• Beranda
Sabtu, Oktober 11, 2025
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Cabul Anak Dibawah Umur, Trio Kakek Gol

27 September 2025
/ HEADLINE, Hukum, News
Cabul Anak Dibawah Umur, Trio Kakek Gol
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, kembali menangkap tiga orang kakek yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku itu masing – masing Tukijan alias Wawak (56) sebagai paman kandung anak korban berinisial CA dan Ngatijan (49) ayah kandung anak korban CA dan anak korban AS. Sedangkan seorang lagi pelakunya RL (65) warga Percut Sei Tuan.

BacaJuga

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

Konsisten Benahi Layanan Kesehatan di Asahan, Sumut Foundation : dr Hari Sapna Sosok Berintegritas

Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol kepada wartawan, Jumat (26/9/2025) sore menyebutkan, ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Kedua pelaku sebagai ayah Ngatijan dan paman korban CA, Tukijan ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Ada dua laporan polisi dengan korban yang berbeda dan masing-masing pelaku juga berbeda. Laporan ini menjadi dasar kami melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ucap Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Kata Plt Kapolrestabes Medan Kombes Parhorian Lumban Gaol menyebutkan untuk pelaku Ayah dan Paman korban CA dan AS itu.

Perbuatan cabul terjadi pada terkahir kali pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 sekitar pukul 02. 00 WIB anak korban CA sedang berada di dalam kamarnya tidur beralamat Jalan Sei Dua, Dusun 12, Desa Tanjung Rejo, Ngatijan langsung masuk ke dalam. Kamar anak korban CA dan tidur di tengah – tengah anak korban CA dan kakak kandung anak korban yang bernama AS sehingga anak korban CA terbangun lalu tersangka Ngatijan langsung mencabul dan menyetubuhi anak korban CA.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 76 Jo 81 ayat (1), (2), (3) Subs Pasal 76 E Jo 82 Ayat (1), (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, ” jelas Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Sedangkan pelaku RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan. “Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 05 September 2025 di sore hari di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Pelapor atas nama EHS (51) warga Kecamatan Percut dan RS (39) warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban masing – masing DAR (11 tahun 5 bulan) warga Percut Sei Tuan dan KOR (12) warga Kecamatan Medan Denai, ” jelas Kombes Parhorian Lumban Gaol.

Motifnya pelaku karena nafsu ingin merasakan tubuh kedua korban dan memilih anak – anak, agar tidak bisa melawan dan penurut.

“Pelaku juga melakukan perbuatan itu 3 kali dalam 1 hari dari pulang sekolah, hingga malam hari, ” terangnya.(*)

Tags: #Cabul Anak Dibawah Umur#Kakek
Share129SendShare
Sebelumnya

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika

Selanjutnya

Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

BeritaLainnya

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan
News

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait
News

Konsisten Benahi Layanan Kesehatan di Asahan, Sumut Foundation : dr Hari Sapna Sosok Berintegritas

4 Oktober 2025
Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien
News

Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

3 Oktober 2025
FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan
News

FKIM: Mari Jaga Kondusifitas, Biarkan dr. Juri Freza Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan

2 Oktober 2025
Sidang Kesaksian Eks Kapolres Tapsel di Pusaran Korupsi Proyek Jalan : Tepis Opini Keterlibatan, Sebatas Pengawalan dan Pengamanan
Hukum

Sidang Kesaksian Eks Kapolres Tapsel di Pusaran Korupsi Proyek Jalan : Tepis Opini Keterlibatan, Sebatas Pengawalan dan Pengamanan

1 Oktober 2025
Direktur Eksekutif Sumut Foundation Andi Sirait. Kanan, Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara, drh Sudarija MM MH.
News

Sumut Foundation: dr Sudarija MM MH Birokrat Perempuan Tangguh yang Layak Didukung Publik

28 September 2025
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • PTPN IV PalmCo dan Pemkot Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

    PTPN IV PalmCo dan Pemkot Medan Perkuat Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumut Foundation Yakin Integritas Kakan Kemenag Labuhanbatu Tetap Terjaga

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • INALUM Teken Kerja Sama Global dalam Perhelatan World Expo 2025 di Osaka

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Forum Komunikasi Wanita Islam Indonesia : Isu SARA untuk Menjatuhkan Hasyim Adalah Politik Murahan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sumut Foundation: dr Sudarija MM MH Birokrat Perempuan Tangguh yang Layak Didukung Publik

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Program DEPAN RS, Terobosan RSUD Aek Kanopan Tingkatkan Pengalaman Pasien

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Transisi Energi Bersih

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.