• Beranda
Minggu, Oktober 25, 2026
TranSatu
  • Login
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TranSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam
Home HEADLINE

Polri PDTH Kompol Cosmax Kaju Gae

3 September 2025
/ HEADLINE, News
1.3k
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmax Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri.

Keputusan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat terjadi demo ricuh.

BacaJuga

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Usai putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis. Dengan mata berkaca-kaca, ia sesekali menengadah dan menyeka air mata, seakan mencoba menahan kesedihannya.

Dalam keterangannya, Kompol Cosmas menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” ujarnya dilansir dari inews.id. Rabu (3/9) malam.

Kasus ini berawal dari insiden di mana Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Atas kejadian ini, Divisi Propam Polri langsung mengusut tuntas dan menahan tujuh personel. Dari hasil penyelidikan, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat (pengemudi rantis) ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya dikenakan pelanggaran sedang.

Pemberhentian ini menjadi sanksi terberat yang dijatuhkan terhadap Kompol Cosmas. Sementara itu, lima personel lainnya yang masuk kategori pelanggaran sedang akan menjalani sidang etik dengan sanksi yang lebih ringan, seperti penempatan khusus, mutasi, atau penundaan Pangkat.(red)

Tags: #Brimob#Ojol#PDTH #Kompol Cosmax Kaju Gae#Polri#Tabrak
Share130SendShare
Sebelumnya

Gudang Dekorasi Terbakar, Kerugian Hampir 1 M

Selanjutnya

Syaifullah Menang Dalam Pemilihan Ketua FWP

BeritaLainnya

News

Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

24 September 2026
Ketua Umum DPP Perjuangan Rakyat Nusantara, KP Norman Hadinegoro.
News

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

15 September 2026
News

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
News

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
News

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

21 Agustus 2026
News

Munajat HUT RI ke-81 GPA di Jakarta, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin Negara

14 Agustus 2026
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Video "Tasya Gym Bandar Batang" viral dan menjadi buruan warganet di media sosial dalam beberapa hari terakhir. (int)

    Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’: Aksi Panas 15 Menit Bikin Badan Berkeringat

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Drainase Dibangun di Jalur SP Tembakau Deli – Kualanamu, Warga Berharap Banjir Tak Lagi Ganggu Aktivitas

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • DPRD Medan Paripurnakan Laporan Reses, Dapil 3 Sampaikan soal Bansos, Drainase hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Paripurna DPRD Medan terkait Reses, Masyarakat Dapil V Kota Medan Soroti Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Soal Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa, Begini Kata Legislator DPRD Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Aspirasi Masyarakat Dapil 1 Dibacakan dalam Paripurna DPRD Medan

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Beranda

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • News
  • Hukum
  • Ekbis
  • Sport
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Ragam

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.